"Dalam pemeriksaan pajak PT Link Net Tbk ini, apakah ada fee juga diterima?," tanya Jaksa. "Ada pak," jawab Yulmanizar.
Uang itu diberikan terkait rekayasa penghitungan pajak perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Hal ini seiring dengan langkah KPK yang telah merampungkan berkas penyidikan Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.
Mereka akan divonis terkait kasus dugaan suap pengurusan nilai pajak dari sejumlah perusahaan
Angin dinilai telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).